Sabuk Hijau di Pesisir antara Sanur sampai Nusa Dua

Tiga kali dalam sebulan ini saya bepergian Bandung - Bali dan tiap waktu bersiap untuk mendarat di Bandara International Ngurah Rai, saya menyadari telah dibuat kagum dengan pemandangan sabuk hijau karena hamparan tanaman bakau. Delapan belas tahun yang lampau, bersama siswa-siswa dari sekolah lainnya saya ikut menanami salah satu bagian dari hutan bakau tersebut, sehingga kebanggaan semakin terasa.

Ditengah pesatnya pembangunan infrastruktur antara Sanur sampai Nusa Dua selama masa ini, masih bertahan hutan bakau sebagai RTH yang melindungi kelestarian ekologi pesisir selatan Bali. Fungsi ekologi pun beragam, seperti menjadi 'benteng' yang memperlambat terjadinya abrasi pantai, melindungi habitat pesisir dengan satwanya yang unik, mencegah instrusi air laut, dan menyerap polutan karbon yang bersumber dari transportasi dan aktivitas industri di sekitarnya. Salah satu fungsi yang juga tidak dapat dikesampingkan bagi wilayah yang berbatasan Samudera Hindia adalah melindungi permukiman di pesisir dari resiko kerusakan akibat bencana tsunami. Bakau berpotensi meredam terjangan gelombang tsunami sebagaimana digunakan di wilayah pesisir di Jepang.

Meliput pada area yang cukup luas, mencapai lebih 1.300 Ha hutan bakau tersebut menjadi kontributor RTH publik bagi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Dengan target luasan RTH publik sebesar minimal 20%, nampaknya kedua daerah tersebut tidak akan kesulitan untuk mencapainya dalam jangka waktu rencana tata ruangnya Karena keberadaan hutan bakau tersebut.

Ketika hendak dibangun Jalan Tol Bali Mandara, ada kekhawatiran untaian pohon bakau sepanjang koridor tersebut dalam ancaman. Dalam kenyataannya, hanya sebagian kecil yang terpangkas karena pembangunan, terutama di pintu - pintu gerbang dan jalan pendekat. Kekhawatiran masih tetap timbul karena koridor sepanjang Sanur-Nusa Dua sangat baik dari aspek aksesibilitas. Dengan demikian, keinginan untuk alih fungsi sangat kuat. Dengan berada pada koridor yang menjadi tulang punggung ekonomi wilayah, keberadaan hutan bakau tersebut mengendalikan aktivitas yang membangkitkan pergerakan yang mengganggu fungsi Jalan By Pass Ngurah Rai sebagai arteri primer yang menghubungkan kota-kota di bagian Timur dan selatan Pulau.

Hutan bakau ini telah melindungi sebagian wilayah pesisir Bali dari kerusakan ekologis yang ditimbulkan oleh alam maupun manusia. Bahkan, ia  berpotensi sebagai daya tarik wisata dan diberikan sebutan Taman Hutan Raya Ngurah Rai. Hanya saja, proses menjadikannya tidak muncul secara tiba-tiba melainkan melalui penanaman kesadaran, aksi nyata, serta pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang secara konsekuen. Dengan demikian, tiap pengunjung Pulau Bali dapat menikmati salah satu kekayaan ekologis pulau ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar